twitter
rss

Standarisasi Pengamanan Objek Wisata
By redaksi
Kamis, 06-Januari-2011, 10:39:19 56 clicks Send this story to a friend Printable Version

CILEGON-Dalam rangka mendukung pro­gram wisata Banten 2011, Per­himpunan Hotel dan Res­tor­an Indonesia (PHRI) Ban­ten dan Polda Banten me­laku­kan penanda­tanganan penye­lenggaraan pe­ngamanan objek-objek wi­sata di provinsi ini. Pe­nanda­tanganan ini dilakukan di Hotel Sari Kuring Indah (SKI), Rabu (5/1).

Hadir dalam acara tersebut, Ketua PHRI Banten Achmad Sari Alam, Kepala Biro Operasi Polda Banten Kombespol Budiarto, dan para Ketua PHRI kabupaten/kota di Banten.
Dalam kesepakatan tersebut, Polda akan mengintensifkan keamanan objek-objek wisata yang ada. Selain itu, juga di­sepakati dilakukannya pem­binaan standar manajemen pe­ngamanan objek wisata.
Tak hanya itu, juga disepakati standarisasi kom­pe­tensi pro­fesi serta pelatihan ter­hadap personel peng­aman­an hotel dan restoran. Ke­duanya me­nye­pakati diben­tuknya Forum Kemitraan Polri-PHRI (FKPPHRI). “Polri kita harap­kan dapat lebih me­ningkatkan stabilitas ke­aman­an di kawasan wisata. Ini pen­­ting bagi kemajuan pari­wisata Banten ke depan,” kata Ketua PHRI Banten Achmad Sari Alam.
Dijelaskannya, ada empat faktor penting yang menunjang kemajuan pariwisata. Yakni, terpeliharanya kebersihan, pelayanan yang baik, kondisi in­frasturktur yang baik dan ber­k­ualitas serta faktor ke­aman­an. ”Jika keempat faktor ini dapat terpenuhi, ke depan pariwisata Banten akan maju pesat. Apalagi Banten memiliki potensi wisata yang besar, baik wisata alam, budaya, maupun bahari,” ujarnya.
Sementara itu, Kepala Biro Operasi Polda Banten Kom­bes­pol Budiarto mengatakan, sektor pariwisata merupakan bidang yang perlu diperhatikan se­cara khusus. “Saat ini pari­wisata dan objek vital menjadi bagian tersendiri ditubuh Polri, ini dilakukan mengingat pentingnya sektor tersebut,” katanya. (mg-04/del)

0 komentar:

Posting Komentar