twitter
rss

Pelaku usaha hotel di Bandung bentuk forum dengan Polrestabes

Oleh Herdiyan on 3 March , 2011
BANDUNG (bisnis-jabar.com): Pelaku usaha perhotelan di Kota Bandung bekerja sama dengan Polrestabes Bandung dalam waktu dekat ini akan membentuk Forum Kemitraan Polda dan Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (FKPPHRI). Momon Abdurochman, Ketua Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Kota Bandung, mengatakan pembentukan forum yang diketuai Nicolaus Lumanau (merangkap sebagai Sekjen Asita Jawa Barat) tersebut bertujuan untuk menjaga keamanan dan ketertiban di lokasi-lokasi pariwisata yang dinilai strategis, terutama di lingkungan hotel dan restoran.
“Pengurusnya sudah ada, tinggal dilantik saja,” ujarnya kepada bisnis-jabar.com hari ini.
Kemitraan itu, kata dia, diharapkan dapat memberikan keuntungan kepada kedua belah pihak, baik institusi kepolisian maupun pengusaha di sektor pariwisata.
“Bila ada gangguan dan pelanggaran di lokasi-lokasi pariwisata, para pengusaha tinggal melaporkan ke forum ini. Nanti akan langsung diselesaikan,” katanya.
Menurutnya, kenyamanan dan ketertiban sangat dibutuhkan ketika berwisata karena tujuan wisatawan berekreasi adalah mencari hiburan. Bila kondisi hotel dan restoran terganggu, maka itu akan berdampak buruk bagi industri pariwisata di suatu daerah.
Untuk itu, ujar dia, pengelola hotel dan restoran dengan anggota kepolisian ke depan akan bertekad untuk meminimalisasi hal-hal yang dinilai mengganggu kenyamanan wisatawan.
“Mudah-mudahan dengan dibentuknya forum ini dapat memajukan industri pariwisata Kota Bandung,” tuturnya.
Dia menambahkan pembentukan FKPPHRI Kota Bandung merupakan tindak lanjut dari dibentuknya FKPPHRI Jawa Barat yang telah dibentuk akhir tahun lalu.(hh)

Usaha perhotelan di Kab Bandung jalan di tempat

Oleh Herdiyan on 28 March , 2011
SOREANG (bisnis-jabar.com): Pelaku usaha industri pariwisata di Kabupaten Bandung mengeluhkan kondisi infrastruktur yang memprihatinkan sehingga menyebabkan terlambatnya pertumbuhan sektor perhotelan dan pariwisata di daerah tersebut.
Sadan Mahmud, Sekretaris Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Kabupaten Bandung, menegaskan pihaknya mencatat jumlah hotel dan penginapan di kabupaten tersebut hanya sebanyak 33 unit.
Kondisi infrastruktur yang minim, kata dia, seperti jalan yang rusak dan sempit, menjadi permasalahan utama di kabupaten tersebut sehingga menghambat laju perekonomian kabupaten tersebut, salah satunya di bidang perhotelan.
“Kami akui memang jumlah hotel dan penginapan yang beroperasi di Kabupaten Bandung memang stagnan. Jumlahnya tidak berubah-ubah selama beberapa tahun belakangan ini,” katanya kepada bisnis-jabar.com hari ini.
Hal itu disebabkan, ujarnya, banyak investor yang berpikir ulang untuk menanamkan modalnya di daerah tersebut karena Kabupaten Bandung dinilai masih memiliki kunjungan wisatawan yang minim.
Selain itu, kata dia, Kabupaten Bandung saat ini dinilai masih belum bisa menjadi daerah penyangga Kota Bandung dengan kunjungan wisatawan yang sangat tinggi, terutama saat musim liburan atau akhir pekan.
Dia mengungkapkan selama ini wisatawan lebih memilih untuk menginap di Kota Bandung daripada di Kabupaten Bandung karena di kota tersebut menyajikan aneka kebutuhan yang diinginkan wisatawan, seperti kuliner, factory outlet (FO), dan lain-lain.
Menurutnya, para tamu hotel yang berasal dari kalangan perusahaan (korporat) masih enggan melakukan kegiatan meeting, incentive, convention, dan exhibition (MICE) di hotel-hotel di Kabupaten Bandung karena minimnya fasilitas hotel yang menyediakan ruang pertemuan.
“Kalau di Kota Bandung, meeting room menjadi fasilitas utama yang dijual oleh manajemen hotel, terutama saat hari-hari biasa [weekends]. Namun, di Kabupaten Bandung kondisi seperti itu belum bisa terealisasi karena banyak faktor,” tambahnya.(hh)

YAYASAN PENDIDIKAN ISLAM
MADARASAH DINIYAH NURUL HIDAYAH
Status Terdafar
Kp. Bugel RT 03 RW 05 Desa Neglasari Kecamatan Banjaran Kabupaten Bandung


SURAT KETERANGAN
Nomor : 02/YPI-NH/IV/2011

Kepala Madasah Diniyah Nurul Hidayah Bugel Desa Neglasari Kecamatan Banjaran Kabupaten Bandung, dengan ini menerangkan dengan sesungguhnya bahwa :
               Nama                           : Gina Agniawati
               Tempat, Tanggal Lahir : Bandung, 22 Mei 1996
               Alamat                         : Kp. Bugel RT 04/RW 06 Desa Neglasari
                                                     Kecamatan Banjaran Kabupaten Bandung
Orang tersebut diatas adalah benar pernah mengikuti pendidikan keagamaan di Madrasah Diniyah Nurul Hidayah.
Demikian keterangan ini dibuat dengan sebenarnya, kepada yang berkepentingan agar maklum dan dapat dijadikan bahan seperlunya.

                                                                                                   Banjaran, April 2011
                                                                                                   Kepala Madrasah,




                                                                                                   Irah Heryani

Kamis, 14 April 2011

Warga Cimenyan Segel Jalan Proyek Hotel Berlantai 15

CIMENYAN,(GM)-
Warga Kp. Ciosa, Desa Mekarsaluyu, Kec. Cimenyan, Kab. Bandung, menyegel jalan menuju proyek pembangunan hotel berlantai 15 milik PT Bandung Pakar sekitar pukul 14.00 WIB, Rabu (13/4). Pasalnya jalan kampung tersebut menjadi licin dan rusak karena masuknya kendaraan berat.

Penutupan jalan akses menuju proyek dipicu seringnya insiden yang memakan korban. Jalan tanah tersebut kini licin dan becek jika hujan turun. Diduga kuat hal itu terjadi karena banyaknya kendaraan berat proyek hotel melintasi jalan kampung tersebut.

"Dengan banyaknya kendaraan proyek melewati jalan kampung, jalan menjadi licin. Apalagi saat hujan seperti ini, banyaknya tanah merah yang berceceran di jalan membuat kondisi jalan semakin parah dan rawan kecelakaan," papar Aceng (40), salah seorang warga Ciosa.
 

Menurutnya, pembangunan hotel yang berada di Kawasan Bandung Utara (KBU) ini membuat warga sekitar resah. Sebab warga takut pembangunan itu memicu terjadinya bencana di daerah mereka. "Apalagi lokasi pembangunan hotel merupakan daerah resapan air," kata Aceng.

Selain itu, pembangunan di lokasi itu dipastikan akan merusak lingkungan sekitar. Padahal jelas sekali kalau daerah tersebut termasuk KBU.

"Jelas bangunan hotel dengan 15 lantai ini tentunya dapat merusak lingkungan sekitaa. Pembangunan tersebut, menyebabkan persediaan air akan berkurang saat kemarau. Sedangkan saat musim hujan, kalau tidak banjir pasti longsor," tuturnya.

Menurut Aceng, selain daerahnya yang terancam kesulitan air dan ancaman banjir serta tanah longsor, ada beberapa kampung lain yang juga bernasib sama. Yaitu Kp. Ligar Jaya Dalam, Ligar Jaya, Cijotang, Parakan Panjang, Bojongkacor, Sekemirung, Bojongmekar, Bojong, dan Cukang Kawung.

"Daerah ini berada di bawah proyek hotel tersebut, tentunya akan terkena dampaknya kalau terjadi bencana," katanya.

Sementara Camat Cimenyan, Dede Sutardi mengatakan, keberadaan hotel milik PT Bandung Pakar tersebut izinnya satu paket dengan pembangunan sebelumnya. "Soal izin ini dulu, sebelum saya menjabat Camat Cimenyan," katanya. (B.84)**  

Sumber : Harian Umum Galamedia
 

Dasar :
MOU/Kesepakatan Bersama Antara Kepolisian Republik Indonesia dan Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia Nomor : B/12/IV/2010 dan NOMOR : 010/MOU/BPP-PHRI/IV/2010 Tanggal 15 April 2010
Tentang
PENYELENGGARAAN PENGAMANAN DALAM MENDUKUNG PROGRAM PARIWISATA NASIONAL
Penandatangan
Pihak Pertama : Inspektur Jenderal Polisi Drs. S.Y. Wenas selaku Deputi Kapolri Bidang Operasi
Pihak Kedua : Dra.SB. Wiryanti Sukamdani, CHA selaku Ketua Umum Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia
BAB II
RUANG LINGKUP
Pasal 2
Ruang lingkup dalam Kesepakatan Bersama ini meliputi :
a. pembangunan dan pembinaan standar sistem manajemen pengamanan serta penanggulangan kontijensi hotel dan restoran;
b. standarisasi kompetensi profesi serta pelatihan terhadap personel penyelenggara
sistem manajemen pengamanan hotel dan restoran anggota PHRI;
c. pembentukan Forum Kemitraan antara Polri dengan PHRI (FKPPHRI); dan
d. penindakan terhadap para pelaku kejahatan,pelanggaran tata tertib/etika bagi para
pengguna jasa hotel dan restoran atau pihak-pihak lain yang mengganggu stabilitas
keamanan hotel dan restoran anggota PHRI
Pasal 5
(1) Pembentukan FKPPHRI sebagaimana dimaksud dalam pasal 2 huruf c dilakukan di
tingkat:
a. Pusat (Mabes Polri dengan DPP PHRI);
b. Propinsi/Dati I (Polda dengan DPD PHRI); dan
c. Kabupaten/Kotamadya (Polres dengan DPC PHRI)
(2) Pembentukan FKPPHRI sebagaimana dimaksud pada ayat (1) bertujuan untuk :
a. Mengatur mekanisme pemberian dan penerimaan informasi dari Polri mengenai
perkembangan umum serta informasi dari PHRI mengenai perkembangan
masalah yang berakibat dan/atau menjadi ancaman terhadap industri perhotelan
dan restoran;
b. Menyusun rencana kegiatan bersama untuk secara fungsional dan proporsional
menganggulangi dinamika masalah/ancaman yang dihadapi;
c. Menyusun kegiatan pelatihan pengamanan maupun kontijensi,dalam rangka
menjaga kemampuan tehnis dan kesiapsiagaan;
d. Menentukan besaran bantuan penugasan anggota Polri yang secara langsung
terlibat penyelenggaraan pengamanan hotel dan restoran berdasarkan skala
prioritas.
(3) Kegiatan rutin yang dilakukan oleh FKPPHRI dituangkan dalam naskah Prosedur
Tetap (Protap) Bersama.
Pasal 6
Penindakan terhadap para pelaku kejahatan,pelanggaran tata tertib/etika sebagaimana
dimaksud dalam Pasal 2 huruf d dilakukansecara proporsional dan profesional demi
terjalinnya kerja sama yang harmonis.
GGUNG JAWAB
PASAL 7
Tugas dan Tanggung Jawab
(3) Dalam pelaksanaan penindakan terhadap para pelaku kejahatan, pelanggaran tata
tertib/etika yang terjadi di hotel atau restoran, PIHAK PERTAMA bertanggung jawab
untuk:
a. Menerima laporan PHRI dan anggotanya tentang terjadinya tindak pidana dan
atau pelanggaran tata tertib yang berlaku di hotel dan restoran;
b. Melakukan rangkaian tindakan kepolisian yang diperlukan dengan mengupayakan
sekecil mungkin dampak terhadap produktivitas/kegiatan dan keberlangsungan
usaha hotel dan restoran yang bersangkutan;dan
c. Apabila Polri akan mengadakan operasi dan kegiatan rutin Kepolisian terhadap
obyek-obyek anggota PHRI yang dianggap rawan kamtibmas, maka Polri harus
mengkoordinasikan terlebih dahulu kepada PHRI dan anggotanya, kecuali
kewenangan kepolisian yang bersifat khusus dan tingkat kerahasiaannya sangat
terbatas.

Standarisasi Pengamanan Objek Wisata
By redaksi
Kamis, 06-Januari-2011, 10:39:19 56 clicks Send this story to a friend Printable Version

CILEGON-Dalam rangka mendukung pro­gram wisata Banten 2011, Per­himpunan Hotel dan Res­tor­an Indonesia (PHRI) Ban­ten dan Polda Banten me­laku­kan penanda­tanganan penye­lenggaraan pe­ngamanan objek-objek wi­sata di provinsi ini. Pe­nanda­tanganan ini dilakukan di Hotel Sari Kuring Indah (SKI), Rabu (5/1).

Hadir dalam acara tersebut, Ketua PHRI Banten Achmad Sari Alam, Kepala Biro Operasi Polda Banten Kombespol Budiarto, dan para Ketua PHRI kabupaten/kota di Banten.
Dalam kesepakatan tersebut, Polda akan mengintensifkan keamanan objek-objek wisata yang ada. Selain itu, juga di­sepakati dilakukannya pem­binaan standar manajemen pe­ngamanan objek wisata.
Tak hanya itu, juga disepakati standarisasi kom­pe­tensi pro­fesi serta pelatihan ter­hadap personel peng­aman­an hotel dan restoran. Ke­duanya me­nye­pakati diben­tuknya Forum Kemitraan Polri-PHRI (FKPPHRI). “Polri kita harap­kan dapat lebih me­ningkatkan stabilitas ke­aman­an di kawasan wisata. Ini pen­­ting bagi kemajuan pari­wisata Banten ke depan,” kata Ketua PHRI Banten Achmad Sari Alam.
Dijelaskannya, ada empat faktor penting yang menunjang kemajuan pariwisata. Yakni, terpeliharanya kebersihan, pelayanan yang baik, kondisi in­frasturktur yang baik dan ber­k­ualitas serta faktor ke­aman­an. ”Jika keempat faktor ini dapat terpenuhi, ke depan pariwisata Banten akan maju pesat. Apalagi Banten memiliki potensi wisata yang besar, baik wisata alam, budaya, maupun bahari,” ujarnya.
Sementara itu, Kepala Biro Operasi Polda Banten Kom­bes­pol Budiarto mengatakan, sektor pariwisata merupakan bidang yang perlu diperhatikan se­cara khusus. “Saat ini pari­wisata dan objek vital menjadi bagian tersendiri ditubuh Polri, ini dilakukan mengingat pentingnya sektor tersebut,” katanya. (mg-04/del)

Walikota Bandung akan lantik Ketua FKPPHRI dan BPPD

Oleh Herdiyan on 29 March , 2011


BANDUNG (bisnis-jabar.com): Wali Kota Bandung Dada Rosada akan melantik Badan Promosi Pariwisata (BPPD) Kota Bandung dan Forum Kemitraan Polisi dan Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (FKPPHRI) Kota Bandung.

Menurut rencana, pelantikan kedua badan tersebut dilakukan pada malam hari ini di sela-sela jamuan makan malam para peserta rapat kerja nasional (Rakernas) PHRI ke-1 di Pendopo Wali Kota Bandung.

Momon Abdurochman, Ketua PHRI Kota Bandung, mengemukakan pembentukan BPPD dan FKPPHRI itu diharapkan berperan penting terhadap perjalanan industri pariwisata Kota Kembang.

“BPPD berperan dalam hal promosi destinasi pariwisata, sedangkan FKPPHRI berperan menciptakan dan mengawasi keamanan industri perhotelan sehingga kami berharap besar dengan pembentukan dua badan tersebut,” katanya, hari ini.
Ketua BPPD adalah Nicolas Lumanaw sementara Ketua FKPPHRI yang akan dilantik adalah Suseno Kardirgantara.

Selain itu, sambung Momon, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Barat juga berencana melantik BPPD Jawa Barat besok yang bertepatan dengan pembukaan Rakernas PHRI ke-1 di Grand Royal Panghegar, Bandung.

“Rencananya, Gubernur Jawa Barat Ahmad Heryawan melantik badan tersebut secara langsung,” tuturnya. (MSU)

Sumber : Bisnis Jabar.Com